Kesenjangan Sosial Masyarakat
di Wilayah Perbatasan Kalimantan Timur-Malaysia
Milta Charennina
Fakultas Geografi
Univesitas Gadjah Mada, Yogyakarta
I. PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kawasan perbatasan di Indonesia selama ini dinilai memiliki citra negatif di mata dunia. Citra negatif yang tercipta tersebut merupakan akibat dari dijadikannya wilayah perbatasan sebagai tempat lalu-lalangnya masalah tenaga kerja ilegal (illegal workers), pembalakan dan penggundulan hutan (illegal logging), serta penyelundupan (smuggling). Selain itu, ketertinggalan pembangunan di kawasan perbatasan serta munculnya ketegangan-ketegangan sebagai akibat isolasi wilayah, menyebabkan kawasan ini dapat menjadi jalan masuk bagi larinya teroris yang mengkhawatirkan dunia international (transnational-terrorists).
Beberapa hal penting yang menjadi fokus perhatian dalam wilayah perbatasan adalah meningkatnya perhatian terhadap jaringan, mobilitas, arus globalisasi, dan kosmopolitanisasi yang berperan dalam mewarnai sifat sebuah kawasan perbatasan. Dalam teori sosial, secara umum digunakan sebuah pendekatan perbatasan dengan konteks ide jaringan yang terdiri atas beberapa komponen penting, yaitu: mobilitas, pergerakan, kondisi yang berubah-ubah, dan karakter fisiknya. Beberapa komponen tersebut merupakan kunci penting dalam memahami konteks wilayah perbatasan
Wilayah perbatasan di Indonesia, seperti di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia khususnya di Provinsi Kalimantan Timur masih didominasi oleh keterbelakangan dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Wilayah perbatasan di Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, serta merupakan wilayah yang sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara. Namun secara umum pembangunan wilayah perbatasan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pembangunan nasional dan pembangunan di wilayah negara tetangga.
PERMASALAHAN
Secara umum, Provinsi Kalimantan Timur masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang cukup berat, diantaranya meliputi:
1. Kualitas SDM belum memadai, pelayanan kesehatan dan pendidikan masih terbatas, sehingga penduduk setempat tidak kompetitif dengan para pendatang yang umumnya memiliki keterampilan.
2. Tingkat pengangguran di Kalimantan Timur telah mencapai 7% dari total angkatan kerja (1.155.770 orang). Pengangguran tersebar di 6 Kabupaten/Kota. Tertinggi terdapat di 4 Kota masing-masing Balikpapan, Samarinda, Tarakan dan Bontang.
3. Di Kalimantan Timur juga masih terdapat penduduk miskin sebanyak 328.597 orang atau 12,15% dari total penduduk tahun 2003.
4. Terbatasnya pelayanan jasa transportasi yang disebabkan oleh terbatasnya infrastruktur jalan, sarana dan prasarana perhubungan darat, laut, dan udara, serta sarana dan prasarana permukiman.
5. Kerusakan lingkungan hidup, akibat penebangan hutan yang tidak terkendali, kegiatan pertambangan dan industri yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, kesadaran masyarakat yang kurang peduli terhadap kelestarian lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap penyebab pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Sedangkan permasalahan khusus berkaitan dengan negara tetangga yaitu Malaysia adalah : Sarana perhubungan khususnya telekomunikasi di kawasan perbatasan Kalimantan masih sangat terbatas. Sebaliknya, kawasan perbatasan Sabah sudah memiliki sarana telekomunikasi yang sangat baik, sehingga daerah yang sudah terdapat sarana telekomunikasi biasanya kemampuannya masih di bawah sinyal operator Malaysia. Kondisi transportasi antar wilayah di perbatasan masih belum mampu menjadi penopang kegiatan ekonomi masyarakat, dan ini disebabkan oleh minimnya prasarana transportasi darat. Sarana transportasi darat, baik jalan, jembatan maupun kendaraan relatif sedikit.
Kawasan perbatasan Kalimantan memiliki aksesibilitas yang tinggi terhadap wilayah perbatasan Sabah maupun terhadap kota-kotanya. Sebaliknya aksesibilitas kawasan perbatasan Kalimantan terhadap kotakota di Kalimantan justru sangat rendah.Kesenjangan ekonomi daerah perbatasan dengan Malaysia. Secara umum kondisi kedua wilayah perbatasan sangat berbeda, wilayah Malaysia relatif lebih maju dibandingkan dengan wilayah Indonesia. Globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas menyebabkan produkproduk yang dihasilkan oleh penduduk di kawasan perbatasan tidak dapat bersaing. Terdapat kecenderungan perubahan orientasi kegiatan sosial ekonomi penduduk di wilayah Indonesia ke wilayah Malaysia.
TUJ UAN
Makalah ini disusun untuk mengetahui permasalahan dan kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur, serta mengetahui dampak dan akibat yang ditimbulkan dan peran pemerintah untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.
II. ISI
PUSTAKA
Peta Administrasi Wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dengan Negara Malaysia
Kawasan perbatasan di Propinsi Kalimantan Timur terletak diantara 4o 20’ Lintang Utara -1o 20’ Lintang Selatan dan 113o 35’ Bujur Timur berbatasan langsung dengan Negara Bagian Malaysia Timur (Serawak dan Sabah). Di sebelah barat berbatasan dengan Propinsi Kalimantan Barat sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan Laut Sulawesi (merupakan jalur pelayaran nasional dan internasional).. Kawasan perbatasan Kalimantan Timur membentang dari timur hingga barat sepanjang + 1.038 Km atau seluas 57.731,64 Km2 (23,54 % dari luas wilayah Kalimantan Timur) dengan perincian luas kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan sebesar 12.128 Km2 (4,95 % dari luas Propinsi Kalimantan Timur) Kabupaten Kutai Barat 8.911,1 Km2 (3,6 %) dan Kabupaten Malinau 36.692,54 Km2 (14,96 %). Kawasan perbatasan Kalimantan Timur terdiri dari 11 (sebelas) Kecamatan yang meliputi Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai di Kabupaten Kutai Barat, Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Pujungan di Kabupaten Malinau serta Krayan, Krayan Selatan, Lumbis, Sebuku, Nunukan dan Sebatik di Kabupaten Nunukan.
Karakteristik kawasan perbatasan dibagi kedalam 7 (tujuh) bagian yaitu karakteristik fisik, karakteristik infrastruktur pelayanan masyarakat, karakteristik penduduk, karakteristik ekonomi, karakteristik sumberdaya alam, karakteristik pertahanan dan karakteristik fungsi dan pemanfaatan Ruang. Sedangkan indikator dari masing-masing karakteristik dapat dilihat di table bawah ini.
Tabel. Karakteristik dan Indikator Daerah Perbatasan
No. | Jenis Karakter | Indikator |
1. | Karakter Fisik | a. Garis batas di darat dan laut belum jelas dan pasti b. Pilar batas di sepanjang garis batas masih sangat terbatas dan kondisinya darurat. c. Garis batas di laut ditentukan dengan kebedaraan pulau-pulau terluar yang terpencil. d. Sebagian besar kawasan perbatasan di darat berada di pedalaman dengan kondisi alam berupa hutan yang sulit di jangkau dan perlu dilindungi. |
2. | Karakteristik Infrastruktur Pelayanan Masyarakat | a. Sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, perhubungan, komunikasi dan informasi serta pemukiman masih sangat terbatas. b. Jumlah Pos Pemeriksa Lintas Batas (PPLB) masih terbatas dan fungsi CIQS belum optimal. |
3. | Karakteristik Penduduk | a. Penyebaran penduduk di wilayah perbatasan umumnya jarang dan tidak merata bahkan di pulau-pulau terluar ada yang tidak berpenghuni dan terpencil b. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia diperlihatkan dengan rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan masyarakat c. Tingkat pertumbuhan penduduk rendah akibat tingginya angka kematian. d. Arus mobilitas tenaga kerja dan penduduk keluar-masuk cukup tinggi. e. Secara etnis, penduduk yang berada di Perbatasan memiliki hubungan keluarga dengan 22 saudaranya di negara tetangga. |
4. | Karakteristik Ekonomi | a. Tingginya perbedaan harga jual produk-produk lokal jika dibandingkan dengan negara tetangga. Rendahnya nilai kurs rupiah terhadap kurs negara tetangga. b. Keberadaan produk-produk yang berasal dari sumberdaya alam belum memiliki nilai tambah karena merupakan produk mentah. c. Perekonomian masyarakat sebagian besar adalah miskin dan umumnya mata pencaharian adalah petani dan nelayan tradisional. d. Transaksi perdagangan dilakukan secara tradisional. Hasil usaha yang diperoleh sebagian besar dikonsumsi sendiri. |
5. | Karakteristik Sumber Daya Alam | a. Potensi sumberdaya alam di wilayah perbatasan meliputi potensi pertambangan, kehutanan, perkebunan/pertanian, perikanan, dan sumberdaya air (daerah tangkapan air). b. Pengelolaan sumberdaya alam relatif kurang terkendali terutama eksploitasi hutan dan kawasan lindung yang ilegal dan penangkapan ikan ilegal. |
6. | Karakteristik Pertahanan | a. Rawan persembunyian kelompok Gerakan 23 Pertahanan Pengacau Keamanan (GPK), penyelundupan, dan tindak kriminal. Penduduk mudah terprovokasi dan terpengaruh oleh informasi dari luar. b. Rawan terhadap ancaman langsung dari luar dan pengaruhnya. c. Lemahnya sistem pengawasan/pengamanan dikarenakan pos-pos pengawasan d. TNI maupun PLB terbatas dan tidak memadai. |
7. | Karakteristik Fungsi dan Pemanfaatan Ruang | a. Sebagian besar ruang kawasan perbatasan adalah kawasan lindung yang rawan terhadap eksploitasi, terutama illegal Iogging dan iIlegaI fishing b. Taman-taman nasional yang merupakan bagian dari kawasan lindung memiliki keanekaragaman flora dan fauna yang sangat tinggi. c. Tempat perlindungan satwa dan flora endemik. Tempat kawasan budidaya seperti kelapa sawit dan karet serta perikanan dan perikanan tangkap di kawasan perbatasan Iaut. |
Sumber: Pemutakhiran Data dan Informasi Kawasan Perbatasan dan Pulau-Pualu Terluar
Permasalahan mendasar pembangunan di wilayah perbatasan adalah isolasi wilayah. Kebanyakan daerah perbatasan yang terisolasi tidak dapat mengakses berbagai aspek yang tersedia seperti di daerah perkotaan. Permasalahan yang tidak pernah tertangani ini kemudian berdampak terhadap kegiatan pengembangan kawasan pada seluruh bidang pembangunan, termasuk kualitas Sumber Daya Manusia(SDM), pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian dalam artiluas.
Umumnya permasalahan daerah perbatasan mencakup berbagai aspek seperti;
Pertama, aspek batas wilayah negara banyak menimbulkan dampak negatif, berbagai insiden di perbatasan, dan pelanggaran wilayah kedaulatan. Masalah-masalah pelanggaran hukum dan sulitnya penegakan hukum di perbatasan menjadi sulit dikelola, dikontrol dan memerlukan kerjasama antar negara. Demikian pula dengan implementasi pos perbatasan dan fasilitasi custom, imigration and quarantine (CIQ) menjadi tidak optimal dan terkendala, akibatnya terjadi berbagai kegiatan ilegal lintas batas.
Kedua, aspek ekonomi. Penataan ruang disusun belum pro-rakyat, propoor, dan pro-perbatasan halaman depan negara. Akibat dari pandangan seperti itu berimplikasi pada kondisi ekonomi di perbatasan seperti tercermin dewasa ini, yaitu seperti: (a) sangat kurangnya infrastruktur ekonomi di perbatasan, baik transportasi,komunikasi, informasi, maupun perbankan. Terjadinya kesenjangan 3 Rumusan Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan di Kalimantan Timur. Op.cit., 4 pembangunan baik di dalam negeri maupun dengan negara tetangga; (b) ketersediaan prasarana dan sarana berkenaan dengan wilayah dan fasilitas social ekonomi masih sangat kurang memadai; (c) angka kemiskinan yang tinggi dengan jumlah keluarga yang pra-sejahtera yang tinggi pula jadi fenomena umum masyarakat perbatasan, dan; (d) terisolasinya masyarakat perbatasan akibat rendahnya aksesibilitas kawasan perbatasan menuju pusat pertumbuhan dan pasar, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
Ketiga, Pembangunan di kawasan perbatasan sangat erat berkaitan dengan masalah kedaulatan bangsa dan negara, kesejahteraan rakyat, perlindungan kepentingan masyarakat perbatasan yang masih tertinggal dan kurang terurus, serta lingkungan hidup. Berbagai isu tentang batas wilayah negara dan pengelolaan kawasan perbatasan yang selama ini terjadi masih dianggap sebagai masalah defence-security dan law enforcement. Padahal di era damai dewasa ini permasalahan lebih menyangkut masalah prosperity, socialsecurity dan kesetaraan terhadap akses perekonomian yang kurang perhatian. Cara pandang tersebut jelas harus diubah oleh pemerintah Indonesia agar ada acuan yang jelas dalam proses menyelesaikan penetapan batas-batas internasional dengan 10 negara, dan pengelolaan kawasan perbatasan hingga terwujudnya perbatasan sebagai beranda depan negara. Keempat, aspek sosial-budaya. Kualitas SDM yang relatif rendah membuat nilai keunggulan kompetitif masyarakat perbatasan khususnya di Provinsi Kaltim berakibat pada kendala dalam pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan. Pembangunan manusia di daerah perbatasan Kaltim 5 tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia(IPM) yang rata-rata masih lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain dalam lingkup wilayah Provinsi Kalimantan Timur
III. PENUTUP
KESIMPULAN
Pengembangan kawasan perbatasan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan, karena lokasinya terpencil dan jauh dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal ini juga sangat penting ditinjau dari aspek ketahanan bangsa. Aspek keamanan itu sendiri tidak semata-mata membicarakan aspek keamanan secara sempit yang melibatkan ancaman konvensional seperti invasi militer negara lain namun secara lebih kompleks, yakni keamanan manusia (human security) secara nasional yang meliputi aspek sosial, ekonomi, bahkan politik.
SARAN
Untuk mengatasi kesenjangan masyarakat di antara masyarakat Kalimantan Timur dan Malaysia perlu adanya koordinasi lintas kementrian, sektor, dan instansi pemerintah dalam menjalankan program di kawasan perbatasan sehingga memiliki dampak yang terasa bagi masyarakat di kawasan tersebut. Beberapa upaya yang perlu diperlukan adalah :
1. Penguatan sektor di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
2. Peningkatan akses ke pelayanan pemerintah dan pelayanan umum serta keamanan pada umumnya di daerah perbatasan.
3. Penguatan kapasitas sumberdaya manusia yang ada di daerah perbatasan.
4. Pengawasan lingkungan dan optimalisasi sumberdaya alam guna menjamin pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
IV. PUSTAKA
Partnership Policy Paper No.2 Tahun 2011. Kebijakan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Indonesia. The Partnership for Governance Reform.
Sihaloho, Antonius. 2013. Arah, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Provini Maluku Kajian Buku III RPJMN (2015-2019), Lokakarya Background Study Penyusunan Buku III RPJMN 2015-2019, Denpasar 23 September 2013.
Prosma, dkk. 2019. Analisis Masalah Pengelolaan Kawasan Perbatasan Antara Provinsi Maluku Dan Negara Timor Leste. Prosiding Seminar Nasional Pakar ke 2 Tahun 2019 ISSN (P) : 2615 - 2584 Buku 2: Sosial dan Humaniora
Komentar
Posting Komentar